Resume Produksi || Ekonomi
PENINGKATAN PRODUKSI DALAM SISTEM
EKONOMI ISLAM SEBAGAI UPAYA
PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
Oleh : Moh. Idil Ghufron
Dosen Ekonomi Syariah
Institut Agama Islam Nurul Jadid Paiton Probolinggo
ilmu ekonomi muncul dan dibutuhkan oleh manusia karena kebutuhan manusia yang tidak terbatas sementara sumber daya untuk memenuhi kebutuhan itu terbatas. Untuk mengatasi hal itu, ada dua hal pokok yang menjadi orientasi ilmu ekonomi, yaitu memilih dan menciptakan. Islam dalam ajarannya yang universal dan komprehensif juga membahas tentang bagaimana produksi, distribusi dan konsumsi seharusnya dilakukan. Pemberdayaan ekonomi umat dalam Islam dapat dilakukan dengan menaikkan pendapatan sebagai akibat meningkatnya produksi dari barang-barang yang berfaedah melalui pemanfaatan sumber-sumber daya (tenaga alam, tenaga manusia, modal, dan organisasi) secara maksimum. Proses pemanfaat sumber daya tersebut harus dilakukan dengan tetap berpegang pada nilai-nilai moral dan etika. Perbaikan sistem produksi dalam Islam tidak hanya berarti meningkatnya pendapatan yang diukur dari segi uang, tetapi juga perbaikan dalam memaksimalkan terpenuhinya kebutuhan dengan usaha minimal tetapi tetap memperhatikan tuntutan Islam tentang konsumsi.
A. Pendahuluan
Bukan hanya soal ritual peradaban yang menjadi fokus ajaran islam, melainkan soal sosial kemasyarakatan juga menjadi attensi serius ajarannya, seperti hubungan individu dengan masyarakat, hubungan individu dengan individu lainnya, termasuk juga dalam hal perekonomian, karena dalam Islamterdapat dua kitab panduan yang sangat komplit untuk dijadikan pijakan sampai hari akhir.
AI-Qur'an sebagai sumber utama yang paling otentik dan otoritatif yang memuat aturan-aturan yang bersifat umum normatif dan imperatif. Semua produk hukum yang dihasilkan oleh para ulama dan tidak boleh menyimpang dari prinsip-prinsip dasar dalam Al-Qur’an, Karena Al-Qur’an merupakan petunjuk yang orisinil dari Tuhan. Fungsi Al-Qur’an diidentikkan dengan fungsi petunjuk penggunaan suatu alat elektronik bagi calon penggunanya, sehingga yang bersangkutan dapat sukses menggunakan alat tersebut. Demikian pula halnya dengan Al-Qur’an ia. berfungsi memberi petunjuk kepada manusia agar dia sukses, mengarungi kehidupan.Dan Al-Qur’an amat banyak menyebutkan tentang paradigma pemberdayaan ekonomi, baik yang sifataya dalam bentuk ibadah sosial seperti diwajibkannya zakat sebagai sikap kepedulian Islam terhadap orang yang secara sosio-ekonomi relatif tak berdaya atau yang sifatnya menstimulis umat Islamuntuk bekerja memenuhi diri dan keluarganya. Dalam proses pemenuhan kebutuhan ini, manusia tidak bisa berpaling dari yang lainnya, manusia saling membutuhkan antara yang satu dengan yang lainnya. Dari adanya kebutuhan inilah kemudian muncul aktifitas ekonomi yang paling sederhana, produksi, distribusi dan konsumsi. Islalm meletakkan ekonomi pada posisi tengah dan seimbang yang adil dalam bidang ekonomi. Keseimbangan ditetapkan dalam segala segi,antara modal dan usaha, antara produksi dan konsumsi, antara produsen, perantara dan komsumen dan antara golognan-golongan dalam masyarakat.
Ekonomi Islam mendorong produktifitas dan pengembangannya, melarang menyia-nyiakan potensi material maupun potensi sumber daya manusia, serta mendorong penggunaan sarana dan alat yang bisa memberikan kemanfaatan lebih banyak bagi manusia. Misalnya meningkatkan sarana produksi yang mengakibatkan jam kerja bagi pekerja menjadi sedikit dan mengerahkan tenaga lebih kecil, atau dapat menurunkan biaya produksi sehingga harga jual lebih murah dan hasil produksinya terjangkau oleh lebih banyak konsumen,. dan tentu saja barang yang diproduksi untuk kemanfaatan manusia, bukan yang merusak atau yang diharamkan.Segala pekerjaan atau usaha dalam bentuk memproduksi, mengangkut dan mengkonsumsi barang haram tidak boleh dikerjakan, karena dalam sistem ekonomi Islam, barang yang diproduksi harus barang yang bermanfaat dan sesuai dengan kebutuhan, bukan barang yang dapat merusak dan menghancurkan tatanan kehidupan manusia.Sebelum memproduksi suatu barang, seorang muslim harus memperhatikan apakah barang yang diproduksi tersebut membawa manfaat ataukah madharat, baik ataukah buruk, sesuai dengan nilai dan akhlaq atau tidak, dan apakah dalam batas-batas yang halal ataukah termasuk yang dlharamkan, sehingga nilai pekerjaannya tidak hanya mengejar keuntangan semata-mata.Akhlaq dalam produksi wajib diperhatikan, baik secara individu maupun secara bersama-sama. Pekerjaan yang digeluti harus pada bidang yang dihalalkan Allah, tidak melampaui pada apa yang diharamkan.Segala sumber daya alam atau faktor-faktor produksi dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, dengan seoptimal dan seefisien mungkin karena faktor sumber daya alam merupakan faktor penunjang dalam proses produksi.
Islam sangat memperhatikan masalah produksi, yang mana produksi merupakan salah satu cara manusia untuk memenuhi kebutuhan dengan memanfaatkan sumber daya alam. Ada batasan antara halal dan haram yang tidak boleh dilanggar dalam memproduksi suatu barang, yaitu hal-hal yang diharamkan untuk diproduksi karena dapat mendatangkan kerusakan dan kemodlaratan bagi alam dan manusia itu sendiri. Dan sistem ekonomi Islam mempunyai ciri tersendiri dalam mengatur sistem produksi.
Dalam sistem ekonomi Islam sebagai upaya pemberdayaan ekonomi umat.
B. Peningkatan Produksi dalam Sistem Ekonomi Islam
1. Prinsip-prinsip Produksi dalam Sistem Ekonomi Islam
Produksi dalam arti yang sederhana bukanlah sesuatu yang dicetuskan oleh kapitaslis. Produksi telah terjadi semenjak manusia bergelut dengan bumi, karena produksi merupakan suatu hal yang primer dalam kehidupan. Nabi Adam, bapak manusia adalah orang pertama dalam berproduksi. Keluarnya Nabi Adam dari surga dan selanjutnya turun ke bumi adalah skenario yang telah direncanakan oleh Allah SWT. agar Nabi Adam dapat memakmurkan bumi dan melangsungkan kehidupan di atasnya. Dan pada dasarnya Allah SWT. menciptakan manusia dengan tabiat yang terikat dengan kebutuhan akan makan, minum, pakaian, tempat tinggal dan keturunan.
Sehingga untuk memenuhi kebutuhan hidup tersebut manusia berusaha untuk memenuhinya dengan memanfaatkan berbagai sumber alam yang tersedia yang telah diciptakan oleh Allah SWT.Yusuf Qard}awi mengemukakan, bahawa produksi adalah mendayagunakan benda, bukan menciptakan benda. Maksudnya manusia hanya sekedar mengubah materi menjadi berguna, bukan menciptakan materi. Semua pekerjaan yang disebut produksi adalah mengambil bahan dari ciptaan Allah.
3 Yusuf Qard}awi, Norma dan Etika Ekonomi Sedangkan menurut M. Abdul Manna>n, produksi berarti diciptakannya manfaat, produksi tidak berarti menciptakan secara fisik sesuatu yang tidak ada, karena tidak seorang pun dapat menciptakan benda.Dari pengertian tersebut dapat diketahui bahwa dalam Islam produksi bukan berarti menciptakan, akan tetapi mendayagunakan, dengan mengambil atau memanfaatkan sumber alam yang ada.Dalam memproduksi, manusia tidak sampai pada merubah substansi benda. Yang bisa dilakukan manusia berkisar pada mengambil dari tempat yang asli dengan mengeluarkan atau mengeksploitasi, memindahkan dari tempat yang tidak membutuhkan ke tempat yang membutuhkan, atau menjaganya dengan cara menyimpan agar bisa dimanfaatkan di masa yang akan datang, atau mengolahnya dengan memasukkan bahan-bahan tertentu, atau mengubah dari satu bentuk menjadi bentuk yang lain.
Para pakar ekonomi mengakui bahwa peranan manusia dalam berproduksi hanyalah mengubah dan mengolah berbagai kondisi dan potensi substansi benda-benda yang sudah ada.
Pengakuan terhadap kekuasaan Allah sangat jelas terlihat dan mempengaruhi pola kerja seorang muslim.Konsep produksi barang ditekankan pada manfaat dari barang yang diproduksi, dan barang tersebut harus mempunyai hubungan dengan kebutuhan manusia. Berarti barang itu diproduksi untuk kebutuhan, bukan untuk memproduksi barang mewah secara berlebihan, yang tidak sesuai dengan kebutuhan. Karenanya, tenaga yang dikeluarkan untuk memproduksi barang tersebut dianggap tidak produktif Dari itulah, produksi yang dilakukan harus sesuai dengan apa yang dibutuhkan dan merupakan barang yang bermanfaat untuk diproduksi, bukan yang dapat mendatangkan mudharat, dan bukan barang mewah yang tidak diperlukan.
Jika seseorang berkeinginan meningkatkan taraf hidupnya di dunia yang kompetitif ini, maka harus bersungguh-sungguh memperbaiki dan mengembangkan teknik dan metode produksi. Ada berbagai alternatif yang dapat dilakukan untuk perubahan ke arah yang lebih baik,
yakni dengan menggali dan menggunakan sumber alam
yang tersedia di dunia ini.
Pada dasarnya agama lebih memfokuskan tujuan
daripada sarana. Manusia diberikana kebebasan untuk
membuat aturan main sesuai dengan kreativitas, tingkat
keilmuan, situasi dan kondisi, misalnya anjuran bercocok
tanam, tetapi tidak membatasi pada sarana-sarana dan alat-
alat tertentu karena sarana itu tergantung pada hasil karya
dan spesialisasi manusia.
Jadi yang diutamakan dalam agama adalah tujuan
seseorang dalam melakukan produksi. Sedangkan cara atau
metode yang dilakukan dan sarana yang digunakan dalam
memproduksi diserahkan kepada orang tersebut sesuai
dengan kreativitas yang dimiliki.
Monzer Kahf menyatakan, produksi bisa ditilik dari
dua aspek : kajian positif dan kajian normatif. Kajian positif
terhadap hukum-hukum benda dan hukum-hukum ekonomi
yang menentukan fungsi produksi, dan kajian normatif yang
membahas dorongan dan tujuan-tujuan produksi.11
Dengan kata lain, dalam produksi selain kajian
tentang kegiatan ekonomi yang menentukan fungsi produksi
dari hukum benda dan hukum ekonomi, juga berkaitan
dengan kajian normatif yang membicarakan dorongan atau
motivasi dan tujuan produksi itu sendiri.
Salah satu norma produksi adalah membuat variasi
bentuk produksi sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Hendaknya suatu komunitas menghasilkan komoditi untuk
kebutuhan sains, praktikum, pertanian, industri, juga untuk
kebutuhan sipil dan militer.Karena mengingat kebutuhan
manusia yang beraneka ragam dan menuntut agar dapat
terpenuhi, maka variasi dalam produksi mutlak diperlukan.
Menurut para fuqaha, hukumnya fard}u kifayah bagi
suatu masyarakat untuk menekuni setiap ilmu, amal,
kerajinan tangan dan keterampilan yang dibutuhkan oleh
masyarakat Islam. Ia harus menjalankan tugas itu sampai
tercapai swadaya masyarakat.13
Untuk itu, maka dalam masyarakat harus ada
segolongan orang yang mempelajari kerajinan tangan dan
keterampilan tertentu, dan segolongan lainnya mempelajari
kerajinan tangan dan keterampilan yang lain pula, sehingga
variasi bentuk produksi dapat dilakukan sesuai dengan
kebutuhan yang beraneka ragam.
Jika tidak ada seorang pun dari anggota masyarakat
memperhatikan kewajiban itu, maka aparat pemerintah
wajib merencanakan penganekaragaman produksi dan
memberikan pengarahan untuk mencapai tujuan itu, agar
semua kebutuhan rakyat, baik materi maupun spiritual,
terpenuhi.14
Dengan adanya perencanaan produksi, selain akan
dapat membuat produksi yang beraneka ragam, maka
produksi yang dikerjakan juga akan lebih terarah dan
terawasi agar tidak hanya dapat memenuhi kebutuhan dari
segi materi, tetapi juga dari segi spiritual.
Prinsip fundamental yang harus diperhatikan dalam
proses produksi adalah prinsip kesejahteraan ekonomi yang
terletak pada pertimbangan kesejahteraan umum yang lebih
luas yang menyangkut persoalan-persoalan tentang moral,
pendidikan, dan agama.
Sebagaimana yang dikemukakan M. Abdul Manna>n
:
“Konsep kesejahteraan ekonomi Islam terdiri dari
bertambahnya pendapatan yang diakibatkan oleh
meningkatnya produksi dari barang-barang yang berfaedah
melalui pemanfaatan sumber-sumber daya secara
maksimum, dan ikut sertanya jumlah maksimum orang
dalam proses produksi. Perbaikan sistem produksi dalam
Islam tidak hanya berarti meningkatnya pendapatan yang
diukur dari segi uang, tetapi juga perbaikan dalam
memaksimalkan terpenuhinya kebutuhan dengan usaha
minimal tetapi tetap memperhatikan tuntutan Islam tentang
konsumsi. Selain itu juga, kita memperhatikan mutu barang-
barang yang diproduksi harus sesuai perintah Al-Qur’an
dan Sunnah, dan memperhitungkan akibat-akibat tidak
menguntungkan yang akan terjadi dalam perkembangan
ekonomi”.
EKONOMI ISLAM SEBAGAI UPAYA
PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
Oleh : Moh. Idil Ghufron
Dosen Ekonomi Syariah
Institut Agama Islam Nurul Jadid Paiton Probolinggo
ilmu ekonomi muncul dan dibutuhkan oleh manusia karena kebutuhan manusia yang tidak terbatas sementara sumber daya untuk memenuhi kebutuhan itu terbatas. Untuk mengatasi hal itu, ada dua hal pokok yang menjadi orientasi ilmu ekonomi, yaitu memilih dan menciptakan. Islam dalam ajarannya yang universal dan komprehensif juga membahas tentang bagaimana produksi, distribusi dan konsumsi seharusnya dilakukan. Pemberdayaan ekonomi umat dalam Islam dapat dilakukan dengan menaikkan pendapatan sebagai akibat meningkatnya produksi dari barang-barang yang berfaedah melalui pemanfaatan sumber-sumber daya (tenaga alam, tenaga manusia, modal, dan organisasi) secara maksimum. Proses pemanfaat sumber daya tersebut harus dilakukan dengan tetap berpegang pada nilai-nilai moral dan etika. Perbaikan sistem produksi dalam Islam tidak hanya berarti meningkatnya pendapatan yang diukur dari segi uang, tetapi juga perbaikan dalam memaksimalkan terpenuhinya kebutuhan dengan usaha minimal tetapi tetap memperhatikan tuntutan Islam tentang konsumsi.
A. Pendahuluan
Bukan hanya soal ritual peradaban yang menjadi fokus ajaran islam, melainkan soal sosial kemasyarakatan juga menjadi attensi serius ajarannya, seperti hubungan individu dengan masyarakat, hubungan individu dengan individu lainnya, termasuk juga dalam hal perekonomian, karena dalam Islamterdapat dua kitab panduan yang sangat komplit untuk dijadikan pijakan sampai hari akhir.
AI-Qur'an sebagai sumber utama yang paling otentik dan otoritatif yang memuat aturan-aturan yang bersifat umum normatif dan imperatif. Semua produk hukum yang dihasilkan oleh para ulama dan tidak boleh menyimpang dari prinsip-prinsip dasar dalam Al-Qur’an, Karena Al-Qur’an merupakan petunjuk yang orisinil dari Tuhan. Fungsi Al-Qur’an diidentikkan dengan fungsi petunjuk penggunaan suatu alat elektronik bagi calon penggunanya, sehingga yang bersangkutan dapat sukses menggunakan alat tersebut. Demikian pula halnya dengan Al-Qur’an ia. berfungsi memberi petunjuk kepada manusia agar dia sukses, mengarungi kehidupan.Dan Al-Qur’an amat banyak menyebutkan tentang paradigma pemberdayaan ekonomi, baik yang sifataya dalam bentuk ibadah sosial seperti diwajibkannya zakat sebagai sikap kepedulian Islam terhadap orang yang secara sosio-ekonomi relatif tak berdaya atau yang sifatnya menstimulis umat Islamuntuk bekerja memenuhi diri dan keluarganya. Dalam proses pemenuhan kebutuhan ini, manusia tidak bisa berpaling dari yang lainnya, manusia saling membutuhkan antara yang satu dengan yang lainnya. Dari adanya kebutuhan inilah kemudian muncul aktifitas ekonomi yang paling sederhana, produksi, distribusi dan konsumsi. Islalm meletakkan ekonomi pada posisi tengah dan seimbang yang adil dalam bidang ekonomi. Keseimbangan ditetapkan dalam segala segi,antara modal dan usaha, antara produksi dan konsumsi, antara produsen, perantara dan komsumen dan antara golognan-golongan dalam masyarakat.
Ekonomi Islam mendorong produktifitas dan pengembangannya, melarang menyia-nyiakan potensi material maupun potensi sumber daya manusia, serta mendorong penggunaan sarana dan alat yang bisa memberikan kemanfaatan lebih banyak bagi manusia. Misalnya meningkatkan sarana produksi yang mengakibatkan jam kerja bagi pekerja menjadi sedikit dan mengerahkan tenaga lebih kecil, atau dapat menurunkan biaya produksi sehingga harga jual lebih murah dan hasil produksinya terjangkau oleh lebih banyak konsumen,. dan tentu saja barang yang diproduksi untuk kemanfaatan manusia, bukan yang merusak atau yang diharamkan.Segala pekerjaan atau usaha dalam bentuk memproduksi, mengangkut dan mengkonsumsi barang haram tidak boleh dikerjakan, karena dalam sistem ekonomi Islam, barang yang diproduksi harus barang yang bermanfaat dan sesuai dengan kebutuhan, bukan barang yang dapat merusak dan menghancurkan tatanan kehidupan manusia.Sebelum memproduksi suatu barang, seorang muslim harus memperhatikan apakah barang yang diproduksi tersebut membawa manfaat ataukah madharat, baik ataukah buruk, sesuai dengan nilai dan akhlaq atau tidak, dan apakah dalam batas-batas yang halal ataukah termasuk yang dlharamkan, sehingga nilai pekerjaannya tidak hanya mengejar keuntangan semata-mata.Akhlaq dalam produksi wajib diperhatikan, baik secara individu maupun secara bersama-sama. Pekerjaan yang digeluti harus pada bidang yang dihalalkan Allah, tidak melampaui pada apa yang diharamkan.Segala sumber daya alam atau faktor-faktor produksi dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, dengan seoptimal dan seefisien mungkin karena faktor sumber daya alam merupakan faktor penunjang dalam proses produksi.
Islam sangat memperhatikan masalah produksi, yang mana produksi merupakan salah satu cara manusia untuk memenuhi kebutuhan dengan memanfaatkan sumber daya alam. Ada batasan antara halal dan haram yang tidak boleh dilanggar dalam memproduksi suatu barang, yaitu hal-hal yang diharamkan untuk diproduksi karena dapat mendatangkan kerusakan dan kemodlaratan bagi alam dan manusia itu sendiri. Dan sistem ekonomi Islam mempunyai ciri tersendiri dalam mengatur sistem produksi.
Dalam sistem ekonomi Islam sebagai upaya pemberdayaan ekonomi umat.
B. Peningkatan Produksi dalam Sistem Ekonomi Islam
1. Prinsip-prinsip Produksi dalam Sistem Ekonomi Islam
Produksi dalam arti yang sederhana bukanlah sesuatu yang dicetuskan oleh kapitaslis. Produksi telah terjadi semenjak manusia bergelut dengan bumi, karena produksi merupakan suatu hal yang primer dalam kehidupan. Nabi Adam, bapak manusia adalah orang pertama dalam berproduksi. Keluarnya Nabi Adam dari surga dan selanjutnya turun ke bumi adalah skenario yang telah direncanakan oleh Allah SWT. agar Nabi Adam dapat memakmurkan bumi dan melangsungkan kehidupan di atasnya. Dan pada dasarnya Allah SWT. menciptakan manusia dengan tabiat yang terikat dengan kebutuhan akan makan, minum, pakaian, tempat tinggal dan keturunan.
Sehingga untuk memenuhi kebutuhan hidup tersebut manusia berusaha untuk memenuhinya dengan memanfaatkan berbagai sumber alam yang tersedia yang telah diciptakan oleh Allah SWT.Yusuf Qard}awi mengemukakan, bahawa produksi adalah mendayagunakan benda, bukan menciptakan benda. Maksudnya manusia hanya sekedar mengubah materi menjadi berguna, bukan menciptakan materi. Semua pekerjaan yang disebut produksi adalah mengambil bahan dari ciptaan Allah.
3 Yusuf Qard}awi, Norma dan Etika Ekonomi Sedangkan menurut M. Abdul Manna>n, produksi berarti diciptakannya manfaat, produksi tidak berarti menciptakan secara fisik sesuatu yang tidak ada, karena tidak seorang pun dapat menciptakan benda.Dari pengertian tersebut dapat diketahui bahwa dalam Islam produksi bukan berarti menciptakan, akan tetapi mendayagunakan, dengan mengambil atau memanfaatkan sumber alam yang ada.Dalam memproduksi, manusia tidak sampai pada merubah substansi benda. Yang bisa dilakukan manusia berkisar pada mengambil dari tempat yang asli dengan mengeluarkan atau mengeksploitasi, memindahkan dari tempat yang tidak membutuhkan ke tempat yang membutuhkan, atau menjaganya dengan cara menyimpan agar bisa dimanfaatkan di masa yang akan datang, atau mengolahnya dengan memasukkan bahan-bahan tertentu, atau mengubah dari satu bentuk menjadi bentuk yang lain.
Para pakar ekonomi mengakui bahwa peranan manusia dalam berproduksi hanyalah mengubah dan mengolah berbagai kondisi dan potensi substansi benda-benda yang sudah ada.
Pengakuan terhadap kekuasaan Allah sangat jelas terlihat dan mempengaruhi pola kerja seorang muslim.Konsep produksi barang ditekankan pada manfaat dari barang yang diproduksi, dan barang tersebut harus mempunyai hubungan dengan kebutuhan manusia. Berarti barang itu diproduksi untuk kebutuhan, bukan untuk memproduksi barang mewah secara berlebihan, yang tidak sesuai dengan kebutuhan. Karenanya, tenaga yang dikeluarkan untuk memproduksi barang tersebut dianggap tidak produktif Dari itulah, produksi yang dilakukan harus sesuai dengan apa yang dibutuhkan dan merupakan barang yang bermanfaat untuk diproduksi, bukan yang dapat mendatangkan mudharat, dan bukan barang mewah yang tidak diperlukan.
Jika seseorang berkeinginan meningkatkan taraf hidupnya di dunia yang kompetitif ini, maka harus bersungguh-sungguh memperbaiki dan mengembangkan teknik dan metode produksi. Ada berbagai alternatif yang dapat dilakukan untuk perubahan ke arah yang lebih baik,
yakni dengan menggali dan menggunakan sumber alam
yang tersedia di dunia ini.
Pada dasarnya agama lebih memfokuskan tujuan
daripada sarana. Manusia diberikana kebebasan untuk
membuat aturan main sesuai dengan kreativitas, tingkat
keilmuan, situasi dan kondisi, misalnya anjuran bercocok
tanam, tetapi tidak membatasi pada sarana-sarana dan alat-
alat tertentu karena sarana itu tergantung pada hasil karya
dan spesialisasi manusia.
Jadi yang diutamakan dalam agama adalah tujuan
seseorang dalam melakukan produksi. Sedangkan cara atau
metode yang dilakukan dan sarana yang digunakan dalam
memproduksi diserahkan kepada orang tersebut sesuai
dengan kreativitas yang dimiliki.
Monzer Kahf menyatakan, produksi bisa ditilik dari
dua aspek : kajian positif dan kajian normatif. Kajian positif
terhadap hukum-hukum benda dan hukum-hukum ekonomi
yang menentukan fungsi produksi, dan kajian normatif yang
membahas dorongan dan tujuan-tujuan produksi.11
Dengan kata lain, dalam produksi selain kajian
tentang kegiatan ekonomi yang menentukan fungsi produksi
dari hukum benda dan hukum ekonomi, juga berkaitan
dengan kajian normatif yang membicarakan dorongan atau
motivasi dan tujuan produksi itu sendiri.
Salah satu norma produksi adalah membuat variasi
bentuk produksi sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Hendaknya suatu komunitas menghasilkan komoditi untuk
kebutuhan sains, praktikum, pertanian, industri, juga untuk
kebutuhan sipil dan militer.Karena mengingat kebutuhan
manusia yang beraneka ragam dan menuntut agar dapat
terpenuhi, maka variasi dalam produksi mutlak diperlukan.
Menurut para fuqaha, hukumnya fard}u kifayah bagi
suatu masyarakat untuk menekuni setiap ilmu, amal,
kerajinan tangan dan keterampilan yang dibutuhkan oleh
masyarakat Islam. Ia harus menjalankan tugas itu sampai
tercapai swadaya masyarakat.13
Untuk itu, maka dalam masyarakat harus ada
segolongan orang yang mempelajari kerajinan tangan dan
keterampilan tertentu, dan segolongan lainnya mempelajari
kerajinan tangan dan keterampilan yang lain pula, sehingga
variasi bentuk produksi dapat dilakukan sesuai dengan
kebutuhan yang beraneka ragam.
Jika tidak ada seorang pun dari anggota masyarakat
memperhatikan kewajiban itu, maka aparat pemerintah
wajib merencanakan penganekaragaman produksi dan
memberikan pengarahan untuk mencapai tujuan itu, agar
semua kebutuhan rakyat, baik materi maupun spiritual,
terpenuhi.14
Dengan adanya perencanaan produksi, selain akan
dapat membuat produksi yang beraneka ragam, maka
produksi yang dikerjakan juga akan lebih terarah dan
terawasi agar tidak hanya dapat memenuhi kebutuhan dari
segi materi, tetapi juga dari segi spiritual.
Prinsip fundamental yang harus diperhatikan dalam
proses produksi adalah prinsip kesejahteraan ekonomi yang
terletak pada pertimbangan kesejahteraan umum yang lebih
luas yang menyangkut persoalan-persoalan tentang moral,
pendidikan, dan agama.
Sebagaimana yang dikemukakan M. Abdul Manna>n
:
“Konsep kesejahteraan ekonomi Islam terdiri dari
bertambahnya pendapatan yang diakibatkan oleh
meningkatnya produksi dari barang-barang yang berfaedah
melalui pemanfaatan sumber-sumber daya secara
maksimum, dan ikut sertanya jumlah maksimum orang
dalam proses produksi. Perbaikan sistem produksi dalam
Islam tidak hanya berarti meningkatnya pendapatan yang
diukur dari segi uang, tetapi juga perbaikan dalam
memaksimalkan terpenuhinya kebutuhan dengan usaha
minimal tetapi tetap memperhatikan tuntutan Islam tentang
konsumsi. Selain itu juga, kita memperhatikan mutu barang-
barang yang diproduksi harus sesuai perintah Al-Qur’an
dan Sunnah, dan memperhitungkan akibat-akibat tidak
menguntungkan yang akan terjadi dalam perkembangan
ekonomi”.
Komentar
Posting Komentar