Tugas PKN 10-15

Nama : Muhammad Sulthan Agus Alkaribi (1199230119)
Kelas : MKS 2 D

SOAL Power Point Paket 10
1. Jelaskan perbedaan antara hakikat sentralisasi, otonomi daerah dan desentralisasi!
Sentralisasi adalah seluruh wewenang terpusat pada pemerintah pusat. Daerah tinggal menunggu instruksi dari pusat untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan yang telah digariskan menurut Undang-Undang.
Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Adalah pemberian wewenang oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mengurus Urusan daerahnya sendiri berdasarkan asas otonom.

2. Jelaskan visi otonomi daerah!
dibagi dalam 3 sektor, yakni.
Bidang politik. Otonomi daerah sebagai pembuka ruang untuk kepala daerah yang dipilih secara demokratis dan menciptakan sistem pemerintahan yang mementingkan kepentingan masyarakat luas, dan mekanisme pengambilan keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan pada publik.
Bidang ekonomi. Otonomi daerah harus mencerminkan lancarnya kebijakan otonomi nasionaol dan disis lain pemerintah daerah harus mengoptimalkan pendayagunaan potensi ekonomi di daerahnya. Otonomi daerah akan memungkinkan pemerintah daerah untuk membangun infrastruktur yang dapat mendorong perkembangan ekonomi di daerah tersebut. Dengan kata lain, otonomi darah membawa kesejahteraan bagi masyarakat dari waktu ke waktu.
Bidang sosial budaya. Pengelolaan otonomi daerah harus dilakukan sebaik mungkin untuk menciptakan masyarakat yang harmoni sosial, dan menjunjung tinggi nilai-nilai budaya yang telah dipercayai atau dihormati masyarakat dalam melakukan respon dinamika kehidupan sekitar.

3. Jelaskan sejarah otonomi daerah di Indonesia!
   Di Indonesia, otonomi daerah mulai bergulir sejak keluarnya UU No.1 Tahun 1945, kemudian UU No.2 Tahun 1984 dan UU No.5 Tahun 1974 tentang pokok-pokok pemerintahan di daerah. Semuanya berupaya menciptakan pemerintahan yang cenderung ke arah disentralisasi

SOAL Paket 11
1. Jelaskan latar belakang ketahanan Nasional!
Sejak proklamasi 17 Agustus 1945, kehidupan bangsa Indonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman baik dari dalam maupun dari luar negeri yang dapat membahayakan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), seperti :
– Agresi Militer Belanda.

– Gerakan Separatis : PKI, DI/TII dan lain-lain.

– Ditinjau dari geopolitik dan geostrategis dengan posisi geografis, potensi Sumber Daya Alam serta jumlah dan kemampuan penduduk, telah menempatkan bangsa Indonesia menjadi ajang persaingan dan perebutan negara-negara besar, sehingga menimbulkan dampak negatif yang dapat membahayakan kelangsungan dan eksistensi negara Indonesia.

2. Rumuskan pengertian ketahanan nasional!
Pengertian ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.

3. Jelaskan konsepsi ketahanan nasional Indonesia!
ketangguhan, keuletan, identitas, integritas, ancaman, hambatan dan gangguan. Kalau kekuatan itu yang menyebabkan seseorang atau sesuatu dapat bertahan, kuat menderita atau dapat menanggulangi beban yang dipikulnya. Kalau keuletan itu usaha secara giat dengan kemampuan yang keras dalam menggunakan kemampuan tersebut diatas untuk mencapai tujuan. Kalau identas itu ciri khas suatu bangsa atau negara dilihat secara keseluruhan. Negara dilihat dalam pengertian sebagai suatu organisasi masyarakat yang dibatasi oleh wilayah dengan penduduk, sejarah, pemerintahan, dan tujuan nasional serta dengan peran internasionalnya. Kalau integritas itu kesatuan menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu bangsa baik unsur sosial maupun alamiah, baik bersifat potensional maupun fungsional. Kalau ancaman itu hal/usaha yang bersifat mengubah atau merombak kebijaksanaan dan usaha ini dilakukan secara konseptual, kriminal dan politis.Kalau hambatan dan gangguan itu hal atau usaha yang berasal dari luar dan dari diri sendiri. 

4. Kemukanan landasan ketahanan nasional!
Landasan Idiil , dalam hal ini Pancasila lah yang menjadi sumber inspirasi sebagai pedoman. Pansasila sebagai dasar Negara, filsafat, sekaligus dasar ideologi warga Negara Indonesia. Nilai nilai Pancasila telah teruji dan diyakini kebenarannya sebagai pemersatu bangsa dalam membangun dan menata kehidupan berbangsa dan bernegara. Pengamalan Pengamalan Pancasila harus diwujudkan dalam pola fikir, sikap, dan tindakan setiap warga Negara Indonesia dalam bermasyarakat maupun dalam tindakan mengabdikan diri dalam penyelenggaraan pertahanan Negara sesuai dengan kedudukan dan fungsinya masing masing.

Landasan Konstitusional , Undang Undang Dasar 1945 adalah sumber dari hukum yang berlaku di Indonesia, oleh karena itu UUD 1945 dijadikan landasan konstitusional sesuai dengan fungsi dan kedudukannya. UUD 1945 memberikan landasan serta tujuan dalam pengembangan sistem serta penyelenggaraan pertahanan Negara. UUD 1945 mereaksikan sikap bangsa Indonesia yang menentang segala macam bentuk penjajahan. Bangsa Indonesia senantiasa akan berjuang untuk mencegah maupun melawan segala macam dan bentuk usaha usaha ataupun perilaku yang menjurus pada penjajahan. Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 bukanlah merupakan hadiah, melainkan diperoleh dari hasil perjuangan pergerakan bangsa Indonesia melalui pengorbanan jiwa dan raga.Oleh karena itulah bangsa Indonesia menempatkan kemerdekaan sebagai kehormatan bangsa yang harus tetap dijaga dan dipertahankan sepanjang masa.

Landasan Visional , Wawasan Nusantara adalah bagaimana cara pandang bangsa Indonesia tentang diri serta lingkungannya sebagai satu kesatuan yang utuh. Indonesia tersusun dari gugusan kepulauan Nusantara beserta segenap isinya sebagai suatu kesatuan serta sarana untuk membangun dan menata diri menjadi bangsa yang berdaya saing tinggi. Hal tersebut mengandung arti bahwa setiap ancaman terhadap sebagian ataupun seluruh wilayah Indonesia merupakan ancaman terhadap kedaulatan Nasional yang harus dihadapi bersama.

5. Jelaskan sifat-sifat, kedudukan dan fungsi ketahanan nasional!
Sifat-sifat ketahanan Nasional antara lain:
Mandiri artinya ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas, integritas, dan kepribadian bangsa. Kemandirian ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerja sama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global.
Dinamis artinya ketahanan nasional tidaklah tetap, melainkan dapat meningkat ataupun menurun bergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara, serta kondisi lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat dan pengertian bahwa segala sesatu di dunia ini senantiasa berubah. Oleh sebab itu, uapaya peningkatan ketahanan nasional harus senantiasa diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya di arahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik.
Manunggal artinya ketahanan nasional memiliki sifat integratif yang diartikan terwujudnya kesatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras di antara seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Wibawa artinya ketahanan nasional sebagai hasil pandangan yang bersifat manunggal dapat mewujudkan kewibawaan nasional yang akan diperhitungkan oleh pihak lain sehingga dapat menjadi daya tangkal suatu negara. Semakin tinggi daya tangkal suatu negara, semakin besar pula kewibawaannya
Konsultasi dan kerjasama artinya ketahanan nasional Indoneisa tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata, tetapi lebih pada sifat konsultatif dan kerja sama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.

  Kedudukan Ketahanan Nasional adalah sebagai salah satu landasan konseptual yang di dasari oleh pancasila sebagai landasan idel adan uud sebagai landasan konstitusional dalam paradigma pembangunan nasional . 

Ketahanan nasional dalam fungsinya sebagai doktrin dasar nasional perlu dipahami untuk menjamin tetap terjadinya pola pikir, pola sikap, pola tindak dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa yang bersifat inter – regional wilayah), inter – sektoral maupun multi disiplin.
KonsepKonsep doktriner ini perlu supaya tidak ada cara berfikir yang terkotak-kotak pembangunan secara terpadu, yang dilaksanakan sesuai dengan rancangan (sektoral). Satu alasan adalah bahwa bila penyimpangan terjadi, maka akan timbul pemborosan waktu, tenaga dan sarana, yang bahkan berpotensi dalam dalam pelaksanaan pembangunman nasional disegala bidang dan sektor program.cita-cita nasional. Ketahanan nasional juga berfungsi sebagai pola dasar pembangunan nasional. Pada hakikatnya merupakan arah dan pedoman.
Dalam perkembanagan, ketahanan nasional akan tetap mengalami berbagai macam permasalahan yang dapat menimbulkan kegoyahan terhadap ketahanan nasional dalam hal ini adalah Indonesia. Ancaman-ancaman tersebut dapat berasal dari dalam maupun luar negeri. Indonesia sudah sering mengalami berbagai macam peristiwa yang dapat dikategorikan sebagai sebuah ancamanancaman terhadap ketahanan nasional. Beberapa contoh peristiwa yang sempat mengusik ketahanan  nasional negara Indonesia adalah gerakan sparatisme dan terorisme .
GAM (Gerakan Aceh Merdeka)
Organisasi Papua Merdeka (OPM)
Terorisme

6. Klarifikasikan masalah global yang berkaitan dengan ketahanan nasional!
  konstelasi global yang berpotensi menjadi ancaman pertahanan dan keamanan nasional sehingga bangsa Indonesia harus mewaspadainya.
"Pertama, tatanan dunia baru, seiring melemahnya hegemoni kekuatan super sebagai akibat pengaruh kekuatan-kekuatan ekonimi baru seperti China, Rusia, India, dan Brazil," kata Marsekal Hadi dalam uji kelayakan dan kepatutan di Ruang Rapat Komisi I DPR, Jakarta, Rabu 6 Desember 2017.
Dia mengatakan tatanan dunia saat ini telah menjadi baru yaitu unimultipolar yang implikasinya adalah pergeseran kekuasaan yang berada pada titik nadi. Selain itu, menurut dia, karena kepentingan menjadi keutamaan maka aliansi tersebut dapat dimungkinkan untuk melintas ideologi.
"Sementara itu, kepemimpinan negara baru super power telah mengubah pola inensistas komitmen terhadap keamanan global," 

Soal Paket 12
1. Jelaskan apa yang dimaksud Hak Asasi Manusia (HAM)!
HAM (Hak Asasi Manusia) adalah hak dasar atau hak pokok yang dibawa oleh manusia sejak lahir yang secara kodrat melekat pada setiap manusia dan tidak dapat diganggu gugat karena merupakan anugerah Tuhan YME.

2. Jelaskan unsur-unsur HAM dalam piagam Madianah!
Hak untuk hidup, Pasal 14 mencantumkan larangan membunuh terhadap orang mukmin untuk keperluan orang kafir dan tidak mengizinkan orang kafir untuk membunuh orang mukmin. Sementara pada pasal 21 memberikan pembelanjaan mati bagi para pembebasan yang dikeluarkan dari pertanggungan tersebut dimaafkan oleh keluarga korban.
Kebebasan, Dalam konteks ini, kebebasan dapat dibagi menjadi empat kategori, iaitu: Sebuah. Kebebasan mengeluarkan Pendapat Musyawarah merupakan shalat Satu Media Yang diatur hearts Islam hearts menyelesaikan perkara Yang Sekaligus merupakan Bentuk penghargaan Terhadap Kebebasan mengeluarkan Pendapat. 
b. Kebebasan beragama
Kebebasan memeluk agama masing-masing bagi kaum liberal dan kaum Muslim tertera di dalam pasal 25.
c. Kebebasan dari Kemiskinan
Kebebasan ini harus diselesaikan bersama-sama, tolonglah menolong dan saling tolong menolong bagi kaum lemah. Di dalam Konstitusi Madinah upaya untuk hal ini adalah upaya mengumpulkan bukan usaha seperti dalam pandanagn Barat.
d. Kebebasan dari rasa takut
Larangan melakukan pembunuhan, menantang pembunuhan demi kebebasan, bertahan hidup bertetangga dengan rukun dan dami, Jaminan keamanan bagi yang akan keluar dari serta akan tinggal di Madinah merupakan bukti dari kebebasan ini.
Hak mencari kebahagiaan
Dalam Piagam Madinah, seperti diulas sebelumnya, meletakkan nama Allah SWT pada posisi paling atas, lalu makna kebahagiaan bukan hanya membebaskan-mata karena kecukupan materi akan tetapi juga harus berbarengan dengan keterbukaan batin. 

3. Menurut sodara, bagaimana penegakan HAM di Indonesia?
Karena masih ada yang terhindar dari pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia. Pelanggaran HAM adalah tindakan mengambil atau merenggut hal-hak orang lain dengan paksa. Kasus rusak ham yang terjadi di Indonesia sudah ada dulu, mulai era demi kemerdekaan, era Orde Lama, era Orde Baru dan juga setelah reformasi. Beberapa peristiwa terhentinya HAM yang terjadi di Indonesia adalah peristiwa Trisakti, Kasus pembunuhan Munir, Tragedi Semanggi, Tragedi Bom Bali, Konflik Sampit, dan masih banyak lagi.

4. Upaya apa untuk meminimalisasi pelanggaran HAM di Indonesia?
  Indonesia menyambut baik kerja sama internasional dalam upaya menegakkan HAM di seluruh dunia atau di setiap negara dan Indonesia sangat merespons terhadap pelanggaran HAM internasional hal ini dapat dibuktikan dengan kecaman Presiden atas beberapa agresi militer di beberapa daerah akhir-akhir ini contoh; Irak, Afghanistan, dan baru-baru ini Indonesia juga memaksa PBB untuk bertindak tegas kepada Israel yang telah menginvasi Palestina dan menimbulkan banyak korban sipil, wanita dan anak-anak.
Komitmen Pemerintah Indonesia dalam mewujudkan penegakan HAM, antara lain telah ditunjukkan dalam prioritas pembangunan Nasional tahun 2000-2004 (Propenas) dengan pembentukan kelembagaan yang berkaitan dengan HAM. Dalam hal kelembagaan telah dibentuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dengan kepres nomor 50 tahun 1993, serta pembentukan Komisi Anti Kekerasan terhadap perempuan
Pengeluaran Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang hak asasi manusia , Undang-undang nomor 26 tahun 2000 tentang pengadilan HAM, serta masih banyak UU yang lain yang belum tersebutkan menyangkut penegakan hak asasi manusia.

5. Mengapa piagam Madinah dianggap sebagai awal kemunculan HAM dalam Islam?
Dalam piagam terserbut ada beberapa poin penting yang diperuntukkan tidak hanya untuk Muslim tetapi juga untuk non-Muslim
Muslim dari kalangan Quraisy dan Yastrib, dan yang ikut serta berjihad bersama adalah satu umat
Semua muslim berbeda-beda, jika ada tawanan maka mereka harus menebusnya dengan uang tebusan dengan adil
Orang-orang mukmin tidak dapat memutuskan siapa pun yang meminjam uang untuk membeli uang tebusan
Seorang mukmin yang bertakwa harus melawan orang-orang dzalim, atau melampaui batas, atau menyebabkan kerusakan di antara kaum Muslim, meskipun itu adalah anak mereka sendiri
Orang mukin tidak boleh berkhianat untuk meminta bantuan orang kafir
Kata damai adalah satu, jadi tidak diizinkan orang mukmin berdamai tanpa orang mukmin lainnya.
DzimmahDzimmah adalah satu, yaitu untuk melindungi orang yang lemah, karena ikut mukmin kita adalah saudara
Seorang mukmin tidak boleh berkhianat setelah mengikrarkan isi piagam, barangsiapa yang membantu atau melindungi pendosa maka ia di hari kiamat akan mendapatkan laknat dari Allah SWT
Orang-orang Yahudi harus mengeluarkan barang-barang mereka bersama orang-orang mukmin selama mereka masih dalam kondisi perang
Orang-orang Yahudi adalah satu umat dengan orang mukmin, jadi tidak ada pemaksaan dalam memilih agama
Orang-orang Yahudi dan Muslim berkewajiban dalam meminta nafkah mereka, dan memintalah mereka saling tolong menolog
Jika ada perkara dan di sana terjadi perselisihan yang akan menimbulkan kerusakan, maka perkara ini di kembalikan kepada Allah dan Rasulullah SAW
Barangsiapa yang tinggal di madinah maka keselamatannya akan tetap terjamin, kecuali ia mendukung kedzaliman
Sesungguhnya Allah melindungi apa saja yang ditentukan di dalam piagam tersebut. Dan Sesungguhnya Allah mempercayakan siapa pun yang mendukung dan bertakwa kepadaNYA.

6. Jelaskan konsep dan prinsip rule of law!
selain terkait dengan konsep ‘rechtsstaat’ 
dan ‘the rule of law’, juga berkaitan dengan konsep ‘nomocracy’ yang berasal dari 
perkataan ‘nomos’ dan ‘cratos’. Perkataan nomokrasi itu dapat dibandingkan dengan 
‘demos’ dan ‘cratos’ atau ‘kratien’ dalam demokrasi. ‘Nomos’ berarti norma, sedangkan 
‘cratos’ adalah kekuasaan. Yang dibayangkan sebagai faktor penentu dalam 
penyelenggaraan kekuasaan adalah norma atau hukum. Karena itu, istilah nomokrasi itu 
berkaitan erat dengan ide kedaulatan hukum atau prinsip hukum sebagai kekuasaan 
tertinggi. Dalam istilah Inggeris yang dikembangkan oleh A.V. Dicey, hal itu dapat 
dikaitkan dengan prinsip “rule of law” yang berkembang di Amerika Serikat menjadi 
jargon “the Rule of Law, and not of Man”. Yang sesungguhnya dianggap sebagai 
pemimpin adalah hukum itu sendiri, bukan orang. Dalam buku Plato berjudul “Nomoi” 
yang kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Inggeris dengan judul “The Laws”2
, jelas 
tergambar bagaimana ide nomokrasi itu sesungguhnya telah sejak lama dikembangkan 
dari zaman Yunani Kuno.

Soal Paket 13
1. Uraikan secara singkat pengertian pluralisme!
Pluralisme adalah suatu paham atau pandangan hidup yang mengakui dan menerima apa adanya dalam suatu kelompok masyarakat.

2. Apakah Indonesia sudah kondusif dengan pluraritas budaya? Jelaskan alasan saudara!
Pluralisme dalam perspektif filsafat budaya merupakan konsep kemanusiaan yang memuat kerangka interaksi dan menunjukkan sikap saling menghargai, saling menghormati, toleransi satu sama lain dan saling hadir bersama atas dasar persaudaraan dan kebersamaan; dilaksanakan secara produktif dan berlangsung tanpa konflik sehingga terjadi asimilasi dan akulturasi budaya. Pluralitas tidak bisa dihindarkan apalagi ditolak meskipun golongan tertentu cenderung menolaknya karena pluralitas dianggap ancaman terhadap eksistensi komunitasnya. Sebenarnya pluralisme merupakan cara pandang yang bersifat horisontal, menyangkut bagaimana hubungan antarindividu yang berbeda identitas harus disikapi.

3. Jelaskan pengertian tentang gender!
Gender adalah pembagian peran kedudukan, dan tugas antara laki-laki dan perempuan ditetapkan oleh masyarakat berdasarkan sifat perempuan dan laki-laki yang dianggap pantas sesuai norma-norma, adat istiadat, kepercayaan, atau kebiasaan masyarakat.
Singkatnya : perbedaan laki-laki & perempuan dari sikap dan tingkah laku

4. Bagaimana bias gender bisa terjadi?
Beberapa penelitian menyatakan bahwa ketidaksetaraan gender disebabkan oleh beberapa hal yaitu akses, partisipasi dan kontrol yang tidak seimbang antara laki-laki dan perempuan (Mosse, 1996). Sementara menurut Sulaeman (1995) alasan alasan ketimpangan gender dalam pendidikan disebabkan oleh persetujuan fasilitas, mahalnya biaya sekolah, dan investasi dalam pendidikan. Sementara Van Bemmmelen (2003) menemukan bahwa perbedaan gender mengacu pada akses perempuan dalam pendidikan, nilai gender yang dianut oleh masyarakat, nilai dan peran gender yang terdapat dalam buku ajar, nilai yang ditanamkan oleh guru dan bias kebijakan gender. (Rahmi dan Habibullah, 85-86)

5. Bagaimana mengatasi penyimpangan plurarisme dan ketidakadilan gender menurut perspektif Islam?
Meski ada  Peraturan Mentri yang mengatur pengarustamaan dibidang pendidikan termasuk lembaga pendidikan Islam, konsep pengarusutamaan gender secara khusus ke dalam pendidikan jenjang pesantren yang fokus objeknya adalah santri saat ini belum ditemukan. 
UntukUntuk mengatasi masalah ini, kita bisa memulai dengan melakukan interpretasi teks dengan metode penafsiran (hermeneutika) teks alquran dan hadis yang sesuai dengan kebutuhan persoalan hidup perempuan–mendobrak maskulinisasi epistomologi pengetahuan yang terjadi saat ini.
TafsirTafsir hermeneutika tentang poligami telah dilakukan oleh Nasr Hamid Abu Zayd, pemikir Islam modern asal Mesir, dalam bukunya Dawa'irul Khauf. Teks ayat poligami mengandung kekhawatiran kepada anak yatim karena banyaknya para sahabat yang wafat ketika perang di zaman nabi Muhammad. Dengan melihat struktur kebahasaan (teks dalam al-Qur'an), Nasr melihat bahwa perintah poligami bersifat temporal (mu'aqqad), tidak bermuatan perintah (tasyri’) dan tidak untuk selamanya (da'im).

Dialog dan komunikasi antarumat beragama merupakan suatu kebutuhan yang harus dilakukan oleh segenap unsur umat beragama, guna untuk menghilangkan kecurigaan, suuzhan, dan untuk menjalin hubungan yang harmonis antarsesama umat beragama. Agama Islam sangat terbuka dan selalu terbuka untuk berdialog dengan sesama umat beragama yang telah dicontohkan Rasulullah pada periode Madinah, dialog yang dibangun Nabi Muhammad dengan penduduk Madinah kemudian dihirkn tentang perjanjian yang sangat populer dengan “Piagam Madinah”

Soal Paket 14
1. Jelaskan latar belakang terbentuknya masyarakat Madani!

Masyarakat madani muncul karena faktor-faktor:
Adanya penguasa politik yang cenderung mendominasi (menguasai) masyarakat dalamsegala bidang agar patuh dan taat kepada penguasa. Tidak adanya keseimbangan dan pembagian yang proposional terhadap hak dan kewajiban setiap warga negara yang menyangkut aspek kehidupan. Adanya monopoli dan pemusatan salah satu aspek kehidupan pada satu kelompok masyarakat, karena secara esensial masyarakat memiliki hak yang sama dalam memperoleh kebijakan-kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Masyarakat diasumsikan sebagai orang yang tidak memiliki kemampuan yang baik (bodoh) dibandingkan dengan penguasa (pemerintah). Warganegara tidak mempunyaikebebasan penuh untuk melaksanakan aktivitasnya. Sementara demokratis merupakan satu entis yang menjadi penegak wacana masyarakat madani dalam menjalankan kehidupan, termasuk dalam berinteraksi dengan lingkungannya.
.Adanya usaha untuk membatasi ruang gerak dari masyarakat dalam kehidupan politik. Keadaan ini sangat menyulitkan masyarakat untuk mengemukakan pendapat,karena pada ruang publik yang bebaslah individu berada dalam posisi yang setara, dan akan mampu melakukan transaksi-transaksi politik tanpa ada kekhawatiran.

2. Bedakan antara prinsip-prinsip dan nilai-nilai pada masyarakat Madani dan jelaskan!
prinsip-prinsip Masyarakat Madani adalah; persamaan (equality), kebebasan, hak-hak asasi manusia serta prinsip musyawarah.

1. Persamaan (equality)
Prinsip persamaan ini bisa ditemukan dalam suatu ide bahwa setiap orang, tanpa memandang jenis ke lamin, nasionalitas, atau status semuanya adalah makhluk Tuhan. Dalam Islam Tuhan menegaskan “sesungguhnya orang yang paling mulia di sisi Allah ialah orang yang paling bertaqwa” (al-Hujurat (49):13).
Nilai dasar ini dipandang memberikan landasan pemahaman bahwa di mata Tuhan manusia memiliki derajat yang sama. Pemahaman inilah yang kemudian muncul dalam Hadis Nabi yang menegaskan bahwa “tidak ada ke lebihan antara orang Arab dan orang yang bukan Arab kecuali takwanya”. Dari sini kemudian dipahami bahwa Islam memberikan dasar konsep tentang ekualitas.


2. Kebebasan dan Hak Asasi Manusia
Islam juga menekankan kebebasan dan hak-hak asasi manusia, dua komponen yang menjadi ciri penting masyarakat madani. Menjadi seorang mukmin yang baik, orang harus bebas merdeka. Apabila keyakinan seseorang itu karena paksaan maka keyakinan yang dimiliki itu bukanlah merupakan keyakinan yang sesungguhnya.
Jika seorang Muslim itu secara bebas menyerahkan diri kepada Tuhan, ini tidak berarti bahwa ia telah mengorbankan kebebasannya. Karena pilihan untuk menyerahkan diri itu semata didasarkan atas kebebasan yang dimilikinya. Hal ini karena di sisi lain Tuhan juga menegaskan kepada manusia untuk bebas memilih taat atau tidak kepada perintah-Nya.


3. Prinsip Musyawarah
Al-Qur’an menegaskan tentang prinsip syura (musyawarah) untuk mengatur proses pembuatan keputusan yang dilakukan masyrakat madani. Al-Qur’an dengan jelas menyebutkan “...Sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka...” (Asy-Syura (42): 38). Yang dimaksud “urusan mereka” adalah bukan urusan individu, kelompok atau elit tertentu tetapi “urusan masyarakat pada umumnya” dan milik masyarakat secara keseluruhan. Dan “musyawarah antara mereka” yaitu urusan mereka itu dibicarakan dan diputuskan melalui saling konsultasi dan diskusi. bukan diputuskan oleh seorang individu atau elit yang tidak dipilih oleh masyarakat.



3. Kenapa masyarakat Madani menjadi cita-cita ideal?
Masyarakat madani adalah kelembagaan sosial yang akan melindungi warga negara dari perwujudan kekuasaan negara yang berlebihan. Bahkan Masyarakat madani tiang utama kehidupan politik demokrasi.  masyarakat madani tidak saja melindungi warga negara dalam berhadapan dengan negara, tetapi juga merumuskan dan menyuarakan aspirasi masyarakat. 

4. Apa kelebihan dan kekurangan prinsip musyawarah dan demokrasi?
Dengan musyawarah dan mufakat itu, toleransi di Indonesia menjadi kekuatan yang luar biasa
Prinsip pengambilan suara (voting) telah membuahkan kebijakan politik yang malah bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi.

5. Menurut pendapat anda mungkinkah masyarakat Madani dapat terwujud di Indonesia, jelaskan alasan saudara!
Bangsa Indonesia belum terlambat mewujudkan Masyarakat Madani, asalkan semua potensi sumber daya manusia mendapat kesempatan berkembang dan dikembangkan. Mewujudkan masyarakat madani banyak tantangan yang harus dilalui. Untuk itu perlu adanya strategi peningkatan peran dan fungsi masyarakat dalam mengangkat martabat manusia menuju masyarakat madani itu sendiri.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Resume Pola Kegiatan Ekonomi

Pembahasan Makalah I'jaz || Teori As Sharfah