UTS EMI
Nama
: Muhammad Sulthan Agus Alkaribi
Kelas
: MKS 3 D
NIM
: 1199230119
ESSAY
Judul
: MELEMAHNYA EKONOMI GLOBAL DAN INDONESIA AKIBAT COVID-19
“Covid-19
pertama kali ditemukan di Wuhan China pada tahun 2019, dan menyebar ke beberapa
negara dengan sangat cepat, Indonesia yang waktu itu dikira kebal terhadap
covid-19 lambat laun akhirnya terpapar juga covid-19, banyak dari negara yang
terpapar virus covid-19 mengalami penurunan ekonomi karena melemahnya sektor
distribusi, kebijakan lockdown merupakan salah satu penyebab mengapa ekonomi
dunia melemah, fasilitas penerbangan terpaksa ditutup sebagai upaya untuk
menghentikan penyebaran covid-19, toko-toko pakaian, sepatu dll, banyak yang
ditutup karena kebijakan ini, hal ini menyebabkan kurang nya daya beli
masyarakat, yang pada akhirnya menyebabkan ekonomi suatu negara menjadi
melemah.
Ada
beberapa faktor yang menyebabkan ekonomi dunia menjadi melemah yang berdampak
pula pada melemahnya ekonomi di Indonesia, selain dari yang telah saya singgung
sedikit di atas, seperti yang telah kita ketahui bahwa ekonomi global tengah
mengalami turbulensi. Selayaknya pesawat udara, ancaman turbulensi di bidang
ekonomi perlu ditindaklanjuti secara tepat. Turbulensi diekspresikan sebagai
ketidakstabilan pasar, karena beberapa hal antara lain terorisme global,
perang, kenaikan harga minyak, inovasi dan pandemi wabah (Lawton 2003).
Beberapa Sektor yang Terdampak dari covid-19 adalah Rantai Nilai Global (Global
Value Chain). Perdagangan, produksi, dan pasar keuangan akan berkontraksi
akibat turbulensi ini. Banyak negara dan hampir semua sektor akan mengalami
penurunan ekspor, dan akan diperparah jika suatu negara atau kawasan telah
bergantung pada perdagangan internasional. Dalam kondisi ini, trade off antara
pemulihan ekonomi dan proteksi kesehatan masyarakat menjadi pilihan yang cukup
sulit. Kebijakan pembatasan interaksi sosial yang diikuti dengan penutupan
tempat kerja, serta pembatasan akses transportasi berdampak pada hambatan
produksi dan distribusi barang. Selanjutnya Perlunya Keseimbangan Supply and
Demand , Ekonomi global dapat terjaga apabila terdapat keseimbangan antara
penawaran dan permintaan (supply and demand). Akibat pandemi Covid-19,
turbulensi di bidang permintaan terdampak lebih parah dibandingkan faktor
penawaran (World Bank, 2020). Selain itu, negara berkembang yang memiliki
kecenderungan bergantung pada pendanaan dengan Dolar Amerika Serikat akan
meningkatkan risiko lebih tinggi akibat depresiasi mata uang. Menurut World
Bank (2020), turbulensi ekonomi global akibat pandemi Covid-19 meliputi
goncangan di beberapa sektor. Pertama, sektor Pekerjaan yang akan turun karena
karantina wilayah, penutupan pabrik, pengetatan jarak sosial. Kedua, sektor Biaya
Perdagangan akan naik pada biaya impor dan ekspor, yang juga didorong oleh
kombinasi pengurangan jam operasi, penutupan akses/jalan, perbatasan, dan
kenaikan biaya transportasi. Ketiga, Pariwisata akan turun tajam sejalan dengan
perkiraan World Travel and Tourist Council tahun 2020. Keempat, Layanan akan
beralih, dari layanan yang membutuhkan interaksi seperti transportasi massal,
pariwisata, restoran, dan aktivitas rekreasi menjadi konsumsi barang dan
layanan lainnya. Turbulensi ekonomi global akibat pandemi Covid-19 terjadi
bersamaan dengan memburuknya hubungan dagang antara Amerika dan Tiongkok. Hal
ini menyebabkan negara-negara yang tergabung dalam Global Value Chain harus
mengoreksi kembali kelangsungan jaringan produksinya. Akibatnya, banyak negara
cenderung lebih menyelamatkan kondisi ekonomi nasionalnya dengan menerapkan
proteksi dan nasionalisasi produk dalam negeri untuk menjaga stabilitas
ekonomi. Praktik tersebut memang tidak bertentangan dengan konsep perdagangan
global yang mengacu pada ketentuan World Trade Organization (WTO). Artikel 11
GATT-WTO membolehkan proteksi ekspor produk tertentu dalam waktu sementara
untuk mencegah atau mengatasi krisis. Proteksi dan nasionalisasi tersebut
sejalan dengan paradigma Jhon Maynard Keynes yang dikuti oleh Presiden Amerika
Serikat Theodore D Roosvelt , saat menghadapi resesi hebat tahun 1993 dengan
menerapkan prinsip national self-sufficiency. Di tingkat makro ekonomi,
kebijakan tentang proteksi dan nasionalisasi, jika diterapkan dalam jangka
panjang, akan meningkatkan volatilitas harga dan menghambat pertumbuhan. Untuk
menjaga stabilitas ekonomi global, sangat diperlukan kerjasama global antar
pemerintah, organisasi non-pemerintah, dan sektor swasta pada sekhingga dapat
“beradaptasi” di tengah turbulensi ekonomi global akibat pandemi Covid-19.
Lembaga yang bermarkas di Washington, Amerika Serikat (AS), menyebut
meningkatnya ketegangan perdagangan dan perdagangan internasional sebagai
penyebab perlambatan global tersebut, dilansir dari Reuters.
Kepala
Pusat Kajian Iklim Usaha dan Rantai Nilai Global LPEM Universitas Indonesia
(UI) Mohamad Dian Revindo mengatakan, dampaknya boleh jadi tidak langsung
mempengaruhi perekonomian Indonesia. Sebab, ekonomi nasional masih ditopang
oleh konsumsi domestik. Namun, Indonesia bisa terkena dampak melalui 3 jalur,
yaitu jalur perdagangan, jalur investasi, jalur keuangan dan pasar modal.
Proyeksi jalur perdagangan sudah lebih negatif ketimbang 2 jalur lainnya. "Ekonomi
global dikaitkan dengan Indonesia. Itu bisa berpengaruh ke Indonesia lewat
jalur perdagangan. Buktinya ekspor melemah sementara mereka (negara dengan
pertumbuhan melambat) akan mengekspor ke kita sebanyak-banyaknya," kata
Mohamad di Jakarta, Kamis (12/12/2019), Sementara, kata Mohamad, jalur
investasi serta jalur keuangan dan pasar modal masih memiliki dua sisi, yakni
positif dan negatif. Misalnya saja, negara dengan pertumbuhan ekonomi melambat
akan mencari negara yang pertumbuhan ekonomi stabil untuk menaruh investasi.
Akan tetapi, bisa jadi tak jadi masuk karena negara-negara tersebut dalam
keadaan sulit. Di sisi lain, Mohamad melihat investor asing kerap keluar dari
RI setelah mendapat satu kali perputaran investasi. Hal itu terlihat dari angka
investasi asing langsung (Foreign Direct Investment/FDI) surplus sebesar 300
miliar dollar AS sedangkan pendapatan primer berada di angka 30 miliar dollar
AS. "Investasi masuk, tapi dividen tidak lagi di sini. Artinya minat
mereka untuk ekspansi di sini enggak ada. Setelah untung, terus keluar,"
tutur Mohamad. Untuk itu, pemerintah perlu memperbaiki kemudahan berusaha agar
menarik investor asing ekspansi ke Indonesia dan berujung meningkatkan
perekonomian negara. Dari semua proses yang telah saya jalani, menjadikan saya
pribadi yang lebih peka terhadap masalah sosial di tengah masyarakat. Termasuk
masyarakat di perkotaan yang masih berkutat dengan masalah kemacetan, sehingga
saya bermimpi bahwa suatu hari Indonesia mampu menghadirkan transportasi massal
yang aman, nyaman, cepat, dan terjangkau
dimana membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat
daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.
Langkah
Indonesia Untuk Meningkatkan Ekonomi Akibat Pandemi
Sejumlah
pakar ekonomi berpendapat, pembukaan
aktivitas ekonomi di tengah pandemi Covid-19 mampu mendorong pertumbuhan
ekonomi. Mengingat hal tersebut, pemerintah mengambil langkah cepat dengan
menyiapkan lima langkah agar perekonomian nasional kembali positif.
Pertama,
melakukan belanja besar-besaran guna meredam kontraksi ekonomi akibat pandemi
Covid-19.
Langkah
tersebut dipilih karena, pada masa krisis akibat pandemi Covid-19, belanja
pemerintah diakui sebagai instrumen pengungkit pemulihan ekonomi. Di samping
itu, sektor swasta dan UMKM harus dipulihkan dengan stimulus.
“Lewat
belanja besar-besaran, permintaan dalam negeri meningkat dan dunia usaha
tergerak untuk berinvestasi,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
Airlangga Hartarto.
Kedua,
pemerintah membentuk Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Pada komite ini, Airlangga Hartarto bertindak sebagai pemimpin, dan Erick
Thohir selaku Ketua Pelaksana.
Komite
tersebut akan memastikan penanganan kesehatan dan ekonomi berjalan sinergi, dan
menjaga pertumbuhan ekonomi pada kuartal III 2020.
Ketiga,
pemerintah memberi bantuan kredit berbunga rendah, dan menyiapkan berbagai
program agar UMKM bergeliat kembali. Salah satunya adalah kebijakan
restrukturisasi dan subsidi bunga kredit.
Keempat,
pemerintah menempatkan dana di perbankan guna memutar roda ekonomi.
Adapun
penempatan yang telah dilakukan adalah Rp 30 triliun di Himpunan Bank Milik
Negara, dan Rp 11,5 triliun di Bank Pembangunan Daerah.
Berkat
langkah tersebut, penyaluran kredit perbankan mulai membaik.Terbukti
hingga Rabu (22/7/2020), penyaluran kredit dari penempatan dana di Himpunan
Bank-bank Milik Negara (Himbara) telah dilakukan kepada 518.797 debitur, dengan
nilai mencapai Rp 43,5 triliun.
Kelima,
pemerintah melakukan penjaminan kredit modal kerja untuk korporasi.
“Perbankan
telah menandatangani perjanjian penjaminan, terutama untuk sektor padat karya,”
kata Airlangga.
Dengan
kelima langkah tersebut, pemerintah menegaskan bahwa perkataan segelintir
pengamat yang mengatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan semakin
parah hanyalah asumsi negatif.
Terlebih
Lembaga keuangan International Monetary Fund (IMF) memprediksi, pada 2021
Indonesia akan menjadi negara dengan pemulihan ekonomi tercepat setelah Cina.
Komentar
Posting Komentar